REMBUK STUNTING

Rembuk Stunting Desa adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan dan menghimpun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa. Rembuk Stunting Desa merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). 

Tujuan dari kegiatan Rembuk Stunting Desa adalah untuk:
  • Menghimpun komitmen dari pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, dan seluruh masyarakat 
  • Memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting 
Beberapa usulan program kegiatan pencegahan stunting di desa, antara lain: 
  • Pembelian PMT Pemulihan
  • PMT Ibu Hamil
  • Pengadaan APE dalam dan Luar
  • Pelatihan Kader Posyandu
  • Pengadaan Pengukuran Timbang Badan dan Tinggi badan
  • Kelas Ibu Hamil
  • Pengadaan perlengkapan posyandu
  • PMT Anak
Stunting adalah kondisi tinggi badan anak yang lebih pendek dari anak seumurannya. Stunting terjadi karena kekurangan gizi dalam waktu lama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content