Desa Kuala Secapah
Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah
Langkah Awal Pembangunan 2027, Desa Kuala Secapah Serahkan Rancangan RKPDes ke BPD Desa Kuala Secapah

Mempawah — Pemerintah Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyerahan dokumen penting ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kuala SecapahDesa Kuala Secapah pada Senin , 9 November 2026, dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, pimpinan serta anggota BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Mawardi.S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan RKPDes 2027 ini disusun berdasarkan hasil Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang telah menyerap aspirasi dan usulan dari tingkat dusun hingga RT/RW.
"Dokumen Rancangan RKPDes 2027 yang kami serahkan hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Kami berharap BPD dapat segera mencermati dan membahas rancangan ini agar tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar," ujar Mawardi.S.Pd
Sementara itu, Ketua BPD Zaldi menyambut baik penyerahan draf tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak BPD akan segera mempelajari dokumen Rancangan RKPDes 2027 melalui forum musyawarah internal BPD sebelum nantinya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes Tahun 2027.
-
Fokus Pembangunan 2027: Dokumen ini memprioritaskan sektor peningkatan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau ketahanan pangan.
-
Tahapan Lanjutan: Setelah penyerahan ini, BPD akan menggelar Musyawarah BPD untuk membahas dan menyepakati rancangan tersebut guna memastikan program yang dirancang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan warga.
Dengan diserahkannya dokumen ini, Pemerintah Desa Kuala Secapah optimis proses perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kemajuan kesejahteraan masyarakat desa.


