Desa Kuala Secapah
Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah
Tingkatkan Keterbukaan Informasi, [Nama Instansi/Penyelenggara] Gelar Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik
.png)
Kuala Secapah, Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Diskomimfo Kabupaten Mempawah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik yang berlangsung pada Hari Rabu 14 Oktober 2026.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat struktural, pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta jajaran staf terkait di lingkungan [Nama Instansi]. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta komitmen jajaran instansi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam sambutannya, [Nama Pejabat/Pimpinan, misal: Kepala Dinas/Ketua PPID] menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik (public trust).
"Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengelola layanan informasi mampu meningkatkan standar standar pelayanan serta responsivitas terhadap setiap permohonan informasi yang masuk," ujar [Nama Pejabat].
Materi sosialisasi mencakup berbagai poin strategis, di antaranya:
-
Mekanisme Pengelolaan Informasi: Tata cara penanganan permohonan informasi publik dan penguji konsekuensi informasi yang dikecualikan.
-
Pemanfaatan Digitalisasi: Optimalisasi platform digital dan situs resmi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.
-
Peningkatan Standar Layanan: Penguatan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja terkait dapat mengimplementasikan standar pelayanan informasi yang lebih terbuka, inovatif, dan responsif demi terciptanya pelayanan publik yang prima.


